Pedagang Es Nyambi Jual Narkoba

Pedagang Es Nyambi Jual Narkoba

Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

"Ya benar, kemarin sore Satnarkoba Polres Pringsewu telah mengamankan seorang terduga pengedar obat keras ilegal berinisial HM. Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, HM kini telah kami lakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: