Catat! Ini Layanan Pengaduan Bantuan Sosial 2023 Kemensos RI

Catat! Ini Layanan Pengaduan Bantuan Sosial 2023 Kemensos RI

Layanan Pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) Kemensos RI. FOTO/INSTAGRAM @kemensosri--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pemerintah ternyata telah mennyediakan layanan pengaduan bantuan sosial 2023 Kemensos RI.

Hanya saja, tampaknya layanan pengaduan bantuan sosial 2023 Kemensos RI belum banyak yang mengetahuinya.

Padahal, adanya layanan pengaduan bantuan sosial 2023 Kemensos RI sangat berguna untuk menindaklanjuti segala hal yang menyimpang terkait bansos.

Di mana, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 470 triliun yang nantinya akan disalurkan bagi masyarakat yang sudah mendaftar bansos BPNT 2023. 

BACA JUGA:Pembatasan Solar Subsidi, Tak Perlu QR Code di HP, Bisa Juga Dari Sini

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 sebesar Rp 600 ribu diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persayaratan yang sudah ditetapkan.

Para penerima yang melakukan pendaftaran secara resmi dan memenuhi segala persyaratan, maka kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan sosial yang diperkirakan segera cair Januari ini.

Meski begitu, perlu diketahui secara jelas bahwa tidak semua orang beruntung bisa mendapatkan dana bansos BPNT 2023 yang akan diberikan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya.

Jika nama kalian masuk ke dalam daftar penerima bansos, setiap bulan pemerintah melalui Kementerian Sosial akan melalukan verifikasi dan validasi terkait nama-nama penerima yang memang punya kelayakan dan hak dana Bansos BPNT.

BACA JUGA:The Quota for Subsidized Solar is Limited

Untuk proses verifikasi dan validasi nama-nama penerima bantuan sosial ini akan terus berjalan setiap bulannya.  

Pengecekan nama penerima sekarang dan ambil dana Bansos BPNT 2023 yang akan cair pertengahan Januari ini harus dilakukan secara bekala.

Sebelum itu, pastikan kamu sudah mendaftar secara benar dan sah sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Bagi calon penerima yang belum melakukan pendaftaran, bisa langsung cek di sini dan ikuti semua tata cara lengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: