Dipecat, Karyawan CIMB Niaga Finance Tak Diberi Pesangon
Muharlisyah menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri secara sepihak. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Harga Garam Krosok untuk Sapi Melonjak, Segini Biayanya
"Nanti kalah deadlock mediator akan memberikan solusi. mengeluarkan anjuran. Mediator menyimpulkan apakah perusahaan itu dianggap benar atau tidak nanti yang memutuskan pengadilan. Mediator itu sifatnya mengeluarkan anjuran," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: