Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH

Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH

Kementerian agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadiRp 69 juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Resmi, Menteri Agama Turunkan Biaya Hidup Jemaah Haji 2023 Jadi Lebih Murah

Tapi secara komposisi terdapat perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji dan komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 mencapai Rp 98.379.021,09.

Rinciannya komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen. 

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11. Terdiri dari komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) mencapai Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.

BACA JUGA: BACA JUGA:Ini Syarat Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler 

Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon Jemaah haji, dimanfaatkan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00

kemudian akomodasi Mekkah sebesar Rp 18.768.000; akomodasi di Madinah Rp 5.601.840; dan living cost sebesar Rp 4.080.000.

Kemudian biaya visa Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60. 

Perkembangan BPIH 2010-2022

BACA JUGA: Nomor Porsi Haji Reguler Bisa Dilimpahkan, Ini Ketentuannya

1. Tahun 2010, nilai manfaat Rp 4,45 juta (13 persen) dan Bipih Rp 30,05 juta (87 persen). Total Rp 34,50 juta 

2. Tahun 2011, nilai manfaat Rp 7,31 juta (19 persen) dan Bipih Rp 32,04 juta (81 persen). Total Rp 39,34 juta

3. Tahun 2012, nilai manfaat Rp 8,77 juta (19 persen) dan Bipih Rp 37,16 juta (81 persen). Total Rp 45,93 juta

4. Tahun 2013, nilai manfaat Rp 14,11 juta (25 persen) dan Bipih Rp 43 juta (75 persen). Total Rp 57,11 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: