Iklan Bos Aca Header Detail

Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH

Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH

Kementerian agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadiRp 69 juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Karena itu, nilai manfaat merupakan hak seluruh jemaah haji Indonesia. Ini termasuk lebih dari lima juta yang masih menunggu antrean. 

Mulai saat ini dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. 

Terlebih, kinerja BPKH juga masih belum optimal, sehingga belum bisa menghasilkan nilai manfaat ideal.

Kalau pengelolaan BPKH tidak kunjung optimal serta komposisi Bipih dan NM tetap tidak proporsional, maka nilai manfaat bakal terus tergerus dan tidak menutup kemungkinan akan habis pada 2027.

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Kloter Pertama 2023 Dijadwalkan Berangkat 24 Mei

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan NM (59 persen) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat habis pada 2027, sehingga jemaah 2028 harus bayar full 100 persen. Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," tandas Hilman.

Karena itulah, pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menteri Agama ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30 persen. 

Hilman menuturkan, usulan itu memang tidak populer. Tapi itu dilakukan untuk melindungi hak nilai manfaat seluruh calon jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya.

Diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 diusulkan naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu. 

BACA JUGA: Haji 2023, Bakal Ada Petugas Khusus Layani CJH Lansia

Kementerian Agama mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. 

Angka ini 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai angka Rp 98.893.909,11.

Usulan Bipih 2023 tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. 

Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 ini naik sebesar Rp 514.888,02. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: