Kenaikan Biaya Haji 2023, Skema Berkeadilan untuk Lindungi Hak Nilai Manfaat Seluruh CJH
Kementerian agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadiRp 69 juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Haji Diprediksi Full Kuota, Daftar Tunggu Lampung Sampai 20 Tahun
5. Tahun 2014, nilai manfaat Rp 19,24 juta (32 persen) dan Bipih Rp 40,03 juta (68 persen). Total Rp 59,27 juta
6. Tahun 2015, nilai manfaat Rp 24,07 juta (39 persen) dan Bipih Rp 37,49 juta (61 persen). Total Rp 61,56 juta
7. Tahun 2016, nilai manfaat Rp 25,40 juta (42 persen) dan Bipih Rp 34,60 juta (58 persen). Total Rp 60 juta
8. Tahun 2017, nilai manfaat Rp 26,90 juta (44 persen) dan Bipih Rp 34,89 juta (56 persen). Total Rp 61,79 juta
BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Jemaah
9. Tahun 2018, nilai manfaat Rp 33,72 juta (49 persen) dan Bipih Rp 35,24 juta (51 persen). Total Rp 68,96 juta
10. Tahun 2019, nilai manfaat Rp 33,92 juta (49 persen) dan Bipih Rp 35,24 juta (51 persen). Total Rp 69,16 juta
11. Tahun 2022, nilai manfaat Rp 57,91 juta (59 persen) dan Bipih Rp 39,89 juta (41 persen). Total RP 97,79 juta
12. Tahun 2023, nilai manfaat Rp 29,70 juta (30 persen) dan Bipih Rp 69,19 juta (70 persen). Total Rp 98,89 juta (usulan)
BACA JUGA: Sudah Daftar Haji? Cek Perkiraan Keberangkatan lewat Apliasi Ini
Sumber: Paparan BPKH pada media briefing, 19 Januari 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: