Keterangan Presiden Jokowi Hadir Pada Sidang Proporsional Tertutup
MK menggelar sidang perdana uji materi UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pada Selasa 17 Januari 2023 -FOTO DOK HUMAS MKRI -
BACA JUGA:17 Parpol Dapat Menjadi Peserta Pemilu 2024 Di Lampung Timur, Tapi…
Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keempat, lanjut Airlangga, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
“Kelima kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan dan ekonomi,” kata Airlangga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: