Marak Isu Penculikan Anak, Polres Pringsewu Siapkan Hotline Pengaduan
Polres Pringsewu meyiapkan nomor pengaduan terkait maraknya isu penculikan anak. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Mari Nikmati Keindahan Alam Indonesia yang Belum Terjamah Bersama Susi Air
Melalui surat edaran kepada seluruh satuan pendikan tingkat PAUD, SD dan SMP tertanggal 3 Juni 2022 itu Disdikbud menghimbau kepada wali murid agar mengantar dan menjemput putra dan putrinya saat berangkat serta pulang sekolah.
Pihak sekolah juga diinstruksikan supaya mengawasi anak didiknya saat pulang sekolah.
“Kami instruksikan bila yang menjemput tidak dikenal olah anak didik jangan perbolehkan di antar pulang,”tegas Marsan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: