Iklan Bos Aca Header Detail

Diam-diam Masuk ke Mess, Warga Tulang Bawang Gondol HP Buruh Perusahaan

Diam-diam Masuk ke Mess, Warga Tulang Bawang Gondol HP Buruh Perusahaan

Polsek Banjar Agung menangkap pelaku curat di mess perusahaan-Dokumentasi Polsek Banjar Agung-

BACA JUGA:Soal Pencalonan Ketua KONI Lampung, Arinal Tegaskan Maju Atas Permintaan Bukan Ambisi

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lam 7 tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: