Kelas BPJS Kesehatan Ini Bakal Dihapus Per Januari 2025 Mendatang, Simak Penjelasannya
BPJS Kesehatan--
BACA JUGA: Maklumat Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1444 Hijriah Pada 23 Maret 2023
Adapun ketentuan besaran tersebut adalah dengan masa kerja 14 tahun per bulan dan dibayarkan oleh pemerintah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: