Dokter Ruskandi Beri Karomani Rp 240 Juta Untuk Infak Gedung LNC

Dokter Ruskandi Beri Karomani Rp 240 Juta Untuk Infak Gedung LNC

Dokter Ruskandi (batik biru) menjadi saksi di kasus dugaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.- Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dokter Ruskandi yang dihadirkan untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), mengakui memberikan uang sebesar Rp 240 juta kepada mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani.

Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi atas tiga terdakwa Karomani, mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 14 Februari 2023.

Dokter Ruskandi mengatakan, uang Rp 240 juta itu sebagai uang sumbangan untuk pembangunan gedung yayasan Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik Karomani. Uang infak tersebut diberikan oleh Ruskandi setelah cucunya EAP dipastikan lulus tes jalur SBMPTN di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.

Awalnya Ruskandi mendatangi Karomani di ruangannya. Kedatangannya menemui Karomani untuk berkonsultasi dan menanyakan syarat-syarat mendaftar ke Fakultas Kedokteran. Saat itu cucunya hendak mendaftar.

BACA JUGA:Terus Ciptakan Pertumbuhan Baru, Aplikasi Senyum Mobile Jadi Andalan Holding UMi

"Jawaban Karomani, ada tiga jalur kalau bagus nggak usah ada apa-apa, kalau jelek nggak bisa ditolong apa-apa, tapi kalau jalur mandiri bisa ditolong," ucap Ruskandi.

Karomani juga menyampaikan ingin menyumbang untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) dipersilahkan. Dari pertemuan dengan Karomani, cucunya kemudian dinyatakan lulus.

Ruskandi menjelaskan setelah cucunya dinyatakan lulus Karomani kembali menghubunginya. Karomani kata Ruskandi kembali bertanya terkait infak gedung LNC.

Ruskandi kemudian didatangi Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila atas perintah Karomani.

BACA JUGA:Eva Dwiana Ingatkan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024

Budi Sutomo, kata Ruskandi, datang untuk membahas sumbangan pembangunan gedung. Ruskandi lalu menyerahkan uang Rp 240 juta secara cash kepada Budi Sutomo di ruangan kerjanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: