Simak! Begini Cara Menghubungkan Rekening atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Menghubungkan Rekening Bank atau E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja. Ilustrasi/Laman prakerja.go.id--
BACA JUGA: Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya lewat Link Ini
Dari ketiga metode pelatihan yang ditetapkan, pelamar bisa memilih lokasi yang disesuaikan dengan situasi untuk melakukan pelatihan tersebut.
Hal yang membedakan pelatihan program kartu prakerja 2023 ini tidak lagi dilaksanakan secara full online. Tapi program ini sudah bisa dilakukan secara offline.
Untuk pelatihan yang dilakukan lewat online, pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bakal menerapkan sistem berupa webinar secara langsung dan tidak lagi berbentuk video.
Standar waktu minimal dalam mengikuti pelatihan ikut ditambah. Dari mulanya enam jam pada periode sebelumnya, sekarang menjadi lebih panjang yakni 15 jam.
BACA JUGA: Ini Tips Agar Tidak Terkena Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Panjangnya waktu pelatihan tersebut bertujuan memastikan bahwa ilmu yang didapatkan oleh peserta program Kartu Prakerja 2023 ini bisa lebih berkualitas dan menyeluruh.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui postingan terbaru akun Instagram @prakerja.go.id menyebut, durasi pelatihan selama 15 jam merupakan total jumlah waktu dari pelatihan tersebut.
Artinya, peserta bukan mengikuti pelatihan hingga 15 jam dalam sehari. Untuk diketahui, durasi paling lama pelatihan kartu prakerja 2023 sistem luring (offline) maksimal pelatihan delapan jam per hari.
Kemudian untuk pelatihan melalui daring atau online, durasi jam pelatihannya adalah maksimal tiga jam dalam satu hari.
BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya
Pemerintah juga telah menyiapkan pelatihan kartu prakerja gelombang 48 secara offline yang bakal dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan.
Daftar 10 Provinsi Lokasi Pelatihan Prakerja Tahun 2023
1. Sumatera Utara
2. DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: