Kejati Lampung dan DPW LDII Provinsi Lampung Gelar Penyuluhan Hukum

Kejati Lampung dan DPW LDII Provinsi Lampung Gelar Penyuluhan Hukum

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Dr.Muhammad Aditya, M.Biomed,Sekretaris DPW LDII Provinsi Lampung,Heri Sensustadi bersama Kasi Sosial dan Budaya Kejati Lampung Irdo, Nanto Rosi dan lainnya berfoto bersama usai Penyuluhan Hukum tentang Empat Pilar Kebang--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -DPW LDII Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum tentang Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna LDII Tanjung Senang pada Selasa, 21 Februari 2023.

Kerjasama ini merupakan upaya LDII dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dan persatuan, dengan cara mewujudkan program-program terbaik untuk terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara termasuk dengan adanya penyuluhan hukum secara nasional ditingkat DPP, DPW dan DPD.

Ketua DPW LDII Provinsi Lampung, Muhammad Aditya  menyampaikan Penyelenggaraan Penyuluhan hukum ini sebagai bentuk kecintaan LDII kepada NKRI. 

"Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh pihak Kejati ini sangat bermanfaat karena kami Santri LDII dapat memahami dan tertib akan hukum yang berlaku di Indonesia serta menjunjung tinggi nilai nilai kesatuan dalam NKRI," ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Melinting Temukan Motor Curian Tergeletak di Tepi Jalan

Aditya juga menegaskan materi penyuluhan hukum tentang Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan Indonesia akan disampaikan kepada seluruh warga LDII melalui program pengajian rutin di tingkat PAC terutama pada usia caberawit (usia dini), pra remaja, remaja ,orang tua hingga lansia.

Kasi Sosial dan Budaya Kejati Provinsi Lampung, Irdo Nanto Rosi, SH,MH mewakili Asisten Intelijen Kejati Lampung memberikan penjabaran secara detail mengenai empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"NIlai-Nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Seksi Penerangan Kajati Lampung, I Made Agus Putra Adyana,SH.MH dan Kasi Ideologi dan Politik Kajati Lampung, Muhammad Nurul Huda,SH.MH memaparkan secara lugas tentang pentingnya menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan RI.

BACA JUGA:Polsek Pulau Panggung Olah TKP Korban Tewas Tertimpa Kayu, Hasilnya…

Penyuluhan hukum oleh Kejati Provinsi Lampung dihadiri oleh warga LDII mulai dari unsur pengurus, mahasiswa, serta perwakilan santri pondok pesantren dibawah naungan LDII. Hadir juga pada acara penyuluhan hukum ini yaitu Jaksa Ahli, Pratama Agung, SH., MH., serta Staff Humas Kejati Lampung, M. Isa Ansori SH. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: