Resmi Jadi Tersangka, Mario Dandy Didepak Universitas Prasetiya Mulya

Resmi Jadi Tersangka, Mario Dandy Didepak Universitas Prasetiya Mulya

Mario Dandy Satriyo dan AG terduga pelaku tindak penganiayaan terhadap David Latumahina. Foto/Twitter--

BACA JUGA:Kelas BPJS Kesehatan Ini Bakal Dihapus Per Januari 2025 Mendatang, Simak Penjelasannya

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diterima oleh korban.

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Tak hanya Mario Dandy yang ditindak tegas oleh lembaga pendidikan tempatnya belajar, namun hal ini juga didapatkan oleh AG.

AG juga diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina hingga menyebabkan korban mengalami koma dan masih dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:Kenali Gejala Insomnia dan Cara Pencegahannya

Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta yang merupakan tempat belajar AG turut mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh siswinya tersebut.

Ada empat poin penting yang juga disampaikan pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta sebagai pernyataan sikap atas perilaku AG.

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh Saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan atau di luar sekolah.

BACA JUGA:Begini Cantiknya Penampakan Ratu Sunda Dyah Pitaloka Versi Teknologi AI

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan tegas sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: