Habis Merampok, Residivis Curas Langsung Karaoke dan Booking Tiga Pemandu Lagu Sekaligus
Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus perampokan di Kecamatan Braja Selebah. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID--
BACA JUGA: KemenPANRB Akan Gelar PEKPPP, Ini Tiga Skema Yang Dilakukan
Pada bagian lain, beberapa saat setelah mendapat laporan, anggota Polres Lampung Timur dan Polsek Braja selebah yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mendatangi kediaman korban.
Masih terkait kasus perampokan, Polres Lampung Timur memburu para pelaku perampokan hingga ke wilayah Banten dan Jawa Tengah.
Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil membekuk empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Mereka adalah AY (33), asal Kecamatan Sacang, Magelang, Jawa Tengah; RD (38) dan PM (27), warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
BACA JUGA: PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan Dalam Pileg 2024
Kemudian, ES (27), yang tinggal di Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
Keempat bandit ini diduga sebagai pelaku perampokan di rumah Sulimin (52), warga Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Aksi perampokan itu berlangsung Jumat 16 September 2022, pukul 01.00 WIB.
Para perampok mengetuk pintu rumah korban. Saat itu, korban sedang tidur bersama istrinya. Di dalam rumah itu juga ada adik mereka.
BACA JUGA: Ternyata Saldo Pelatihan Prakerja Diberikan Ke Sini Jika Kepesertaan Dicabut
Mendengar ada yang mengetuk pintu, korban bangun dan kemudian membukakan pintu.
Saat pintu terbuka, ia langsung ditodong oleh tiga orang tak dikenal bersenjata api dan pedang yang mengenakan cadar (penutup wajah).
Adik korban yang ikut terbangun juga langsung ditodong oleh tersangka.
Selanjutnya, kawanan rampok ini mengikat kedua tangan korban dan adiknya menggunakan lakban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: