Curi Motor di Way Bungur Lamtim, Warga Jabung Diamankan

Curi Motor di Way Bungur Lamtim, Warga Jabung Diamankan

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Festival Permainan Tradisional Upaya Pelestarian Budaya Indonesia Agar Tidak Punah

Peristiwa berawal ketika korban mengantarkan pulang pacarnya  ke rumah kos di Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban.

Setelah sampai di rumah kos, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan. Kemudian, masuk ke dalam rumah kos.

Namun, baru 5 menit berada di dalam rumah kos, korban mendengar suara berisik di halaman depan.

Saat ke luar rumah, korban melihat ada orang tak dikenal sedang menghidupkan sepeda motornya.

BACA JUGA:Eks Gubernur Lampung Ridho Ficardo Hijrah dan Nyaleg Lewat Perindo, Ini komentar Netizen

Sontak, korban langsung menarik orang tak dikenal tersebut hingga terjatuh. Orang tak dikenal tersebut kemudian kabur.

Melihat pelaku kabur, korban berusaha mengejar sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Namun, pelaku berhasil kabur dari kejaran warga. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban berhasil mengamankan BL di wilayah Kecamatan Sukadana, Jumat 24 Februari 2023.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP Subsideir pasal 56 KUH.

BACA JUGA:Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menaker Terbitkan Peraturan Baru, Ini Ketentuannya

"Tersangka kami amankan di Polsek Batanghari Nuban guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: