Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memiliki peluang mendapatkan dana tunai Rp 700 ribu di tahun 2023. ILUSTRASI/FOTO NET--

BACA JUGA: Bantuan PIP Kemendikbud 2023 Siap Cair Maret, Cek Link Resminya

3. Memiliki nomor telepon dan email yang masih aktif agar bisa digunakan untuk proses pendaftaran.

4. Syarat lainnya harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia sesuai aturan bantuan sosial dari pemerintah.

5. Minimal usia pekerja 18 tahun

Jika semua berkas syarat sudah terpenuhi, para penerima BSU bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dana Rp 700 ribu melalui program  kartu prakerja. 

BACA JUGA: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50? Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, bahwa skema Prakerja bukan lagi bersifat semi bansos.

Artinya penerima BSU pun bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi Kartu Prakerja di gelombang 50 sampai akhir.

Apabila penerima BSU dinyatakan lolos maka akan menerima bantuan tunai berupa dana insentif sebesar Rp 700 ribu yang diperoleh dari insentif tunai Rp 600 ribu dan survei Rp 100 ribu.

Bantuan langsung tunai sebesar Rp 700 ribu akan didapatkan oleh para penerima BSU setelah masing-masing peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 50.

BACA JUGA: Jangan Bingung, Ini Cara Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 49 Pakai Kode Redeem

Untuk bisa lolos seleksi dan mendapatkan bantuan dana insentif, para penerima BSU bisa mendaftaran diri melalui situs resmi prakerja di www.prakerja.go.id dengan cara sebagai berikut.

Pertama,  apabila sudah diumumkan pembukaan Prakerja gelombang 50 silahkan penerima BSU buka link www.prakerja.go.id.

Mohon isi semua data diri yang sesuai dengan KTP. Perhatikan saat melakukan  pengisian data diri haruslah benar dan sesuai dengan arahan pihak panita Kartu Prakerja gelombang 50.

Penerima BSU bisa memperhatikan mulai dari format nama dan pengisian alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: