Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Penerima BSU Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 700 Ribu, Ini Syarat dan Caranya

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) memiliki peluang mendapatkan dana tunai Rp 700 ribu di tahun 2023. ILUSTRASI/FOTO NET--

BACA JUGA: Ini Syarat Pemegang Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan Agar Dapat BLT Bansos BPNT Sebesar Rp2,4 Juta, Simak

Perhatikan juga saat melakukan pengisian nama dan alamat pada laman dasboard sesuai dengan KTP mulai dari titik, koma dan spasi. Agar data benar-benar terverifikasi oleh sistem Prakerja.

Jika ingin menuliskan alamat di laman, pastikan juga sesuai dengan KTP dan hanya cantumkan alamat hanya pada baris pertama yang ada di KTP. Tanpa mengisi, RT, RW dan Kecamatan maupun kelurahan.

Meskipun terlihat sederhana, kesalahan pengisian data diri saat mendaftar Kartu Prakerja sering terjadi dan mengakibatkan sistem tidak bisa mendeteksi.

Kedua, masukan nomor telpon dan alamat email yang masih aktif untuk menerima kode OTP pendaftaran dan lakukan verifikasi wajah.

BACA JUGA: Lima Fakta Penting Kartu Prakerja Gelombang 49 yang Harus Diketahui Peserta

Sesuai dengan aturan prakerja saat penerima BSU melakukan verifikasi wajah, pastikan cahaya dalam keadaan baik saat mengambil selfi foto.

Selain itu, dilarang keras menggunakan aksesoris wajah dan kepala saat melakukan pendaftaran agar sistem bisa mengenali dengan jelas identitas peserta.

Ketiga, mulai isi form keterampilan yang sesuai dengan minat bakat penerima BSU. Seringkali para peserta gagal seleksi masuk Kartu Prakerja karena salah dalam mengisi status peserta di form laman.

Perhatikan dengan detil saat menjawab semua pertanyaan yang ada di form. Karena hal ini yang menentukan layak atau tidaknya peserta dalam mendapat program Kartu Prakerja gelombang 50.

BACA JUGA: Begini Cara Membeli Pelatihan Online Kartu Prakerja yang Sesuai Aturan, Pastikan Sudah Tepat!

Sebagai informasi, selain bantuan tunai Rp 700 ribu, para penerima BSU yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja akan mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Untuk itu, sebelum pemerintah mengumumkan pembukaan gelombang 50, penerima BSU bisa persiapakan diri mulai dari sekarang agar bisa lebih siap dalam menghadapi pembukaan gelombang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: