Diskes-Kejari Pringsewu MoU Penanganan Bidang Datun
MoU antara Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam penanganan permasalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). FOTO ISTIMEWA --
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pringsewu menandatangani MoU dalam penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Ulinoha.
Turut mendampingi, Kasi Datun Kejari Pringsewu Midian Hasiolan Rumahorbo, S.H., M.Kn.; Direktur RSUD Pringsewu dr. Andi Arman SP.Pd, Kabag Hukum Setkab Pringsewu dan pejabat lainnya.
BACA JUGA: Apindo UMKM Merdeka Batch 3 Dimulai, Libatkan Ratusan Mahasiswa Dari 13 Perguruan Tinggi
BACA JUGA: PD Pringsewu Jaya Sejahtera Buka Lowongan Komisaris dan Direksi, Simak Persyaratannya
Menurut dr. ulinoha, Mou dengan kejari Pringsewu dalam bidang perdata tata usaha negara ini terkait beberapa kegiatan dinas kesehatan.
"Sudah sejak beberapa tahun lalu, Kejari mendampingi dan memberikan arahan serta bimbingan, terutama Bidang Datun," papar Kadiskes dr. Ulinoha. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: