Honorer Nakes dan Non Nakes Tuntut Penambahan Kuota PPPK, Pemkab Tanggamus Minta Waktu Seminggu Cari Solusi

Honorer Nakes dan Non Nakes Tuntut Penambahan Kuota PPPK, Pemkab Tanggamus Minta Waktu Seminggu Cari Solusi

Ratusan pegawai Honorer nakes dan non nakes menggelar aksi damai di Lapangan Pemkab Tanggamus, menuntut penambahan kuota penerimaan PPPK, Selasa siang, 21 Maret 2023. FOTO RIO ALDIPO/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos Rp 2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

"Untuk itu, akan coba dilihat kembali hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK)," kata Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung.co.id.

Dilanjutkan, akan didata, dari 24 UPT puskesmas, mana yang masih kekurangan tenaga kesehatan. Ini yang bakal dijadikan salah satu dasar penyusunan penambahan formasi. 

"Setelah disusun formasi, baru selanjutnya dikonsultasikan ke TAPD untuk penganggaran gaji," tukasnya. 

Jadi, berapa penambahan formasi PPPK  juga tergantung kesanggupan TAPD dalam menganggarkan gaji mereka. 

BACA JUGA: Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair? Simak Jadwal dan Penuhi Syarat-syarat Ini

"Artinya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Aan Derajat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: