Belasan Kali Curi Motor, Dua Bandit Asal Lampung Tengah Selalu Bawa Ini

Belasan Kali Curi Motor, Dua Bandit Asal Lampung Tengah Selalu Bawa Ini

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora menunjukkan barang bukti dari penangkapan dua bandit curanmor asal Lampung Tengah. FOTO DOKUMEN POLRES PRINGSEWU --

BACA JUGA: Bikin Performa Sat Set, Ini Cara Menambah RAM HP Andoid

Saat itu, Deni memarkir sepeda motor tanpa terlebih dahulu mengunci stang. Kemudian ia masuk ke rumah dan membersihkan ruang tamu. 

Dari sini, Deni ke belakang rumah untuk mematikan kran air. Sekitar tiga menit kemudian, ia mendengar suara sepeda motornya.  

Mendengar suara itu, Deni berlari ke depan rumah. Ternyata sepeda motornya sudah raib. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polsek Bandar Sribawono.

Belakangan diketahui, BG, sang bandit curanmor ditangkap anggota Polsek Pasir Sakti. Ia juga diduga terlibat kasus serupa. 

BACA JUGA: Kemensos Serahkan Bansos Pangan Untuk 21,3 Juta KPM, Ini Rinciannya

Dalam pemeriksaan polisi diketahui bahwa BG juga terlibat pencurian motor di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono.

Atas perbuatannya, BG tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pemuda ini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, anggota Polsek Way Bungur Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Riky Setiawan menyatakan, dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya menangkap MR (31), warga Kecamatan Jabung.

BACA JUGA: Honorer Nakes dan Non Nakes Tuntut Penambahan Kuota PPPK, Pemkab Tanggamus Minta Waktu Seminggu Cari Solusi

MR diduga terlibat pencurian motor Honda BeAt milik Suryati (54), warga Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur.

Pencurian tersebut dilakukan MR bersama rekannya, Senin 20 Februari 2023 lalu. 

MR dan rekannya masuk ke rumah korban setelah merusak jendela samping. Ia kemudian menggasak motor dan ponsel. 

Kasus ini lantas dilaporkan ke ke Polsek Way Bungur. Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, Polsek Pasir Sakti dan Polsek Way Jepara menangkap MR di Kecamatan Jabung, Sabtu 4 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: