Gara-gara Kasur, Pria Ini Masuk Sel dan Disidang

Gara-gara Kasur, Pria Ini Masuk Sel dan Disidang

Sidang kasus kasur Inoac palsu. Foto Anca --

BACA JUGA:Tiga Pejabat JPTP Pemkot Metro Dilantik, Ini Nama-namanya

Bahwa berdasarkan surat permintaan uji laboratorium nomor B/2359/X/RES.5.1./2022/ Tipidter, tanggal 27 Oktober 2022, telah dilakukan uji laboratorium terhadap 8 lembar kasur busa yang ditemukan di Gudang Bahtera Jaya, adalah bukan hasil produksi dari PT Inoac Polytechno Indonesia. 

Andreyanto menjual kasur Inoac dan Vita palsu itu di Bandarlampung, Natar hingga ke Kalianda dan Kotabumi.

Dari penjualan kasur Inoac palsu sejak Juni 2022, Andreyanto menjual 119 lembar kasur, pada bulan Juli 2022 sebanyak 1.043 lembar dan pada bulan Agustus 2022 per tanggal 25 Terdakwa menjual sebanyak 731 lembar dan omzet kasut Inoac palsu ini rata-rata Andreyanto meraup keuntungan perbulan Rp500 juta.

Usai membacakan dakwaan, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi, salah satunya Arief Sukuandi.

BACA JUGA:Tegas! Pemkot Metro Larang Bukber untuk Pejabat

Arief mengatakan, akibat pemalsuan tersebut pihaknya merugi, karena banyak orang yang menyangka justru Vita adalah barang palsu dari Inoac dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

"Merek Vita masyarakat sekita Lampung jelek. Masyarakat beranggapan Vita itu barang palsu. Padahal kan ini aslinya Inoac," katanya.

Total dari pemalsuan tersebut, pihaknya merugi miliaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: