Jadi Korban Pelakor, Wanita Ini Malah Dituduh sebagai Penganiaya

Jadi Korban Pelakor, Wanita Ini Malah Dituduh sebagai Penganiaya

Kegiatan pra rekonstruksi korban. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus Dugaan Kekerasaan terhadap anak di Lampung timur, memasuki babak baru pasca laporan dinaikan sidik oleh Unit PPA Polres Lampung timur.

Robert O. Aruan, SH.,MH.,CLA selaku Kuasa Hukum MS (36) menyampaikan jika kliennya itu belum diperiksa sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa benar jika kliennya telah dilaporkan terkait dugaan kekerasaan terhadap anak, namun dengan tegas ia mengatakan jika laporan itu adalah kategori laporan fitnah.

Bahkan ia sangat miris dengan perkara kliennya yang telah naik sidik, adapun Robert menceritakan bahwa kliennya adalah korban dari pelakor kemudian malahan difitnah dengan keji telah melakukan penganiayaan.

BACA JUGA:Pilkades Secara Serentak Telah Ditetapkan, Catat Tanggalnya

Menurut Robert, kliennya adalah seorang Ibu yang memiliki 3 orang anak yang masih kecil, namun diselingkuhi oleh suaminya dengan wanita yang berinisial R, hingga sampai suaminya dan selingkuhannya memiliki anak.

Padahal menurut keterangan kliennya R pernah kerumahnya menjenguknya saat kliennya selesai melahirkan, namun kliennya tidak menyangka jika kedatangan R tersebut memiliki maksud terselubung dan perselingkuhan suaminya tersebut terungkap setelah suaminya memiliki anak.

Robert menjelaskan awal mula Kliennya dilaporkan dugaan Kekerasan terhadap anak, yaitu pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022, setelah terbongkarnya perselingkuhan antara Suaminya dan Kliennya, kemudian MS (36) diajak oleh suaminya A (37) menemui R, tepatnya di mbakaran kec Mataram baru, Lampung Timur. menemui R dan orang tuanya. 

Tujuan A (37) suami MS, akan mengakhiri hubungan perselingkuhannya dengan R dan MS mengajak orang tuanya serta anak anaknya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Madrasah, Ayo Manfaatkan Platform Pintar Milik Kemenag

Dikarenakan niatnya jelas, dan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka MS dan suaminya mengajak Pak Carik dan Pak Bayan desa tersebut untuk menjadi saksi dan mereka akhirnya datang bersama sama, untuk menyaksikan suaminya mengakhiri hubungan dengan R secara kekeluargaan.

Namun setelah sampai dirumah R belum selesai pembicaraan pihak keluarga R marah marah tidak terima dan ibunya langsung berdiri mengusir MS dan suaminya.

Setelah itu MS adn suaminya serta orang tuanya juga berdiri lalu keluar dari rumah. Namun setelah keluar rumah dan berada di teras, R, Ibunya dan Keluarganya termasuk juga Pelapor mengejar MS.

Tetapi MS dan suaminya terus berjalan cepat menuju ke dalam mobil Honda jazz merah yang terparkir dihalaman rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: