Jangan Salah Masuk Pelabuhan! Kemenhub Tetapkan Lokasi Penyeberangan Sumatera-Jawa Berdasar Jenis Kendaraan

Jangan Salah Masuk Pelabuhan! Kemenhub Tetapkan Lokasi Penyeberangan Sumatera-Jawa Berdasar Jenis Kendaraan

Kemenhub menerbitkan kebijakan baru terkait rute pelabuhan untuk arus mudik 2023 yang dibagi berdasarkan jenis kendaraan. FOTO TANGKAP LAYAR @KEMENHUB151--

BACA JUGA: Fact Check: Brown Sugar Turns Out to Have Good Benefits for Health

2. Tujuan Jawa dari Sumatera

- Kendaraan roda empat dan bus melalui Pelabuhan Bakauheni.

- Kendaraan sepeda motor dibagi menjadi dua, lewat Pelabuhan Bakauheni dan Panjang

- Kendaraan barang dan truk akan melalui Pelabuhan Panjang.

BACA JUGA: Pegawai Usaha Kain Perca Milik Ketua DPRD Pringsewu Diperdayai, Satu Unit Motor Dibawa Kabur

Selain itu, Kemenhub juga telah mengatisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan pada arus mudik 2023.

Di mana, sistem lokasi menuju Pelabuhan Merak dan Ciwandan disiapkan di rest area mulai dari Km 43, Km 68, dan Km 97 tol Tangerang Merak.  

Diketahui, Kemenhub juga mengeluarkan aturan terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran 2023.

Hal ini sesuai dengan aturan kesepakatan yang tertuang dalam Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

BACA JUGA: Polsek Limau Amankan Tersangka Penganiayaan, Motifnya Karena Ini

Keputusan bersama tersebut disepakati Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2023.

Di mana, pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik 2023 akan diberlakukan pada ruas jalan tol maupun non-tol.

Waktu pembatasan arus mudik 2023 bakal diberlakukan mulai Senin 17 April 2023 pukul 16.00 sampai dengan Jumat 21 April 2023 pukul 24.00.

Sedangkan, untuk arus balik 2023 periode 1 bakal diberlakukan pada Senin 24 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan Rabu 26 April 2023 pukul 08.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: