Pencuri Bak Penampungan Air Stainlis Diamankan

Pencuri Bak Penampungan Air Stainlis Diamankan

ILUSTRASI PENCURIAN-DOK-raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Sekampung Udik Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka adalah KS (38) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar melalui Kapolsek Sekampung Udik Iptu E.Budiarto menjelaskan, KS disangka terlibat dalam pencurian bak penampuan air yang terbuat dari stainlis ukuran 7 x 2,5 meter dan 4  x 2,5 meter milik PT. Agro Prima Sejahtera (APS).

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Sabtu, 15 April 2023, pukul 08.30 WIB. Modusnya, tersangka masuk ke areal perkebunan PT.APS yang berlokasi di Desa Gunung Pasir Jaya Kecamatan Sekampung Udik dengan menggunakan 1 unit truk Colt Diesel.

BACA JUGA:Sungai Efrat Terancam Kering, Irak Minta Bantuan Dunia

Setelah itu, tersangka  memotong bak stanlis yang ada di areal perkebunan menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda.

Kemudian, potongan bak stanlis dibawa kabur menggunakan truk. Atas kejadian itu, PT.APS mengalami kerugian Rp70 juta.

Kejadian itu kemudian, pengelola perkebunan PT.APS ke Polsek Sekampung Udik.

Berdasarkan laporan tersebut dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik dan Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka, di wilayah Desa Gunung Agung Kecamatan  Sekampung Udik, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:Sengketa Tanah Mengantarkan Heri Ch Burmelli ke Penjara

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah potongan besi stainlis ukuran 2 x 4 meter. 

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Sekampung Udik guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Terpisah, Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor).

Dari pengungkapan kasus itu, Polsek Labuhan Maringgai mengamankan Ris (28) warga Kecamatan Jabung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: