Ponpes Al Zaytun dan Ajaran NII KW IX, Dosa Jemaah Bisa Ditebus Uang?

Ponpes Al Zaytun dan Ajaran NII KW IX, Dosa Jemaah Bisa Ditebus Uang?

Hasil penelitian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia, ada kaitan antara Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dengan NII Komandemen IX. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE AL ZAYTUN OFFICIAL --

BACA JUGA: Wapres Minta Pembahasan Serius Soal Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun

Hubungan di antara NII Komandemen Wilayah IX dengan kelahiran Ponpes Al Zaytun secara historis tidak dapat dilepaskan dan merupakan satu bagian 

Terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama dan MUI melakukan pembahasan dengan serius.

Sejumlah kontroversi yang dibuat oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang adalah salam Yahudi sampai khatib perempuan saat salat Jumat. 

Panji Gumilang diketahui mengajak para jemaah melantunkan nyanyian salam ala Yahudi ketika perayaan 1 Muharram tahun lalu. 

BACA JUGA: Mengejutkan, MUI Temukan Indikasi Keterkaitan Ponpes Al Zaytun Dengan NII KW IX Sejak 2002

Ma'ruf Amin meminta supaya tidak ada ketegangan di tengah masyarakat terkait kontroversi tersebut. 

Dengan tegas ia juga meminta kepada Kemenag dan MUI membahas masalah ini agar dapat menenangkan dan meredam masyarakat. 

Termasuk melakukan penelitian secara khusus terhadap aktivitas Ponpes Al Zaytun. 

Menindaklanjuti hal tersebut, MUI membentuk tim guna meneliti soal salam Yahudi yang disampaikan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. 

BACA JUGA: Ponpes Al Zaytun Disebut Terkait Dengan NII? Ini Penjelasannya

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menyebutkan, tim yang dibentuk tersebut merupakan gabungan dari Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.

Nantinya, tim dari MUI ini bakal mendalami aktivitas di Ponpes Al Zaytun dan menindaklanjuti laporan dari aliran lain. 

Tidak hanya itu. Pembentukan tim khusus tersebut juga sebagai lanjutan dari hasil penelitian yang pernah dilakukan MUI pada 2002 silam. 

Di mana, MUI tidak hanya menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: