Simak, Ini Manfaat dan Tujuan Penting Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS

Simak, Ini Manfaat dan Tujuan Penting Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS

Ilustrasi CPNS-Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelatihan dasar (Latsar) wajib diikuti oleh setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak awal dinyatakan lolos seleksi.

Tujuannya agar bisa membentuk kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab akan tugas dan perannya sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain wajib diikuti oleh para CPNS, pelatihan dasar juga memiliki nilai-nilai penting yang terkandung di dalam materi Latsar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.

Nilai-nilai penting yang didapat dari materi dalam mengikuti pelatihan dasar di antaranya, dinamika kelompok, bela negara, wawasan kebangsaan, isu kontemporer.

BACA JUGA:Simak, Ini Manfaat dan Tujuan Penting Mengikuti Pelatihan Dasar CPNS

Pembahasan materi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, anti korupsi.

Pendekatan di bidang kepemerintahan, pelayanan publik, rancangan aktualisasi dan program kokurikuler.

Melalui materi yang didapat dari mengikuti pelatihan dasar, para CPNS bisa mendapatkan banyak manfaat di antaranya melatih diri  agar memiliki kepribadian yang unggul dan jujur.

Belajar dalam melatih sikap yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sesuai dengan bidangnya masing-masing.

BACA JUGA:Bisa Dicoba Nih, Cara Mudah Mulung Koin di Live TikTok

Adapun pelakasanaan pelatihan dasar  CPNS merupakan kerjasama yang dilaksanakan antara BKN atau BKD dengan LAN yang berkoordinasi dengan Pusat Pelatihan masing-masing Instansi.

Tujuan dari Latsar CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan sekaligus pembentukan wawasan, kebangsaan, kepribadian dan etika PNS.

Selain itu, Latsar CPNS juga bertujuan untuk menambah pengetahuan dasar mengenai sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Memahami apa saja yang menjadi bidang di dalam tugasnya dan budaya organisasi. Agar kedepannya mampu melaksanakan segala tugas dan perannya sebagai PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: