Konsumsi Sabu di Kapal, 2 Nelayan Lampung Timur Diamankan
Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba.--
BACA JUGA:Pelaku UMKM jenis ATK Dominasi e-Katalog di Pesisir Barat
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: