PT TLU Anak Perusahaan BUMD PT LJU Klaim Terus Lakukan Pembenahan Usaha

PT TLU Anak Perusahaan BUMD PT LJU Klaim Terus Lakukan Pembenahan Usaha

penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT.TLU dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait pendampingan penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam Rangka Pengembangan Usaha, di Rumah Makan Kayu, Rabu 7 Juni 2023.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Jaringan TPPO Timur Tengah, 4 Tersangka Ditahan

"Tapi tetap kita sekarang terus lakukan pembenahan," terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, pihaknya melakukan upaya pembenahan kedepan salah satunya dengan melakukan kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk pendampingan

Maksud dari pendampingan penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini, diungkapkan Husni Thamrin dalam rangka pengembangan usaha di PT TLU dalam mewujudkan Strategic Corporate jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang yang telah disusun pada Tahun 2023.

Dimana PT TLU telah memfokuskan usaha di bidang transportasi dan perhubungan, yaitu pengembangan fasilitas layanan penunjang kepelabuhanan dan kebandarudaraan serta sinergitas BUMN BUMD, anak perusahaan serta Mitra Kerja swasta.

BACA JUGA:Dispora Tunggu Tindak Lanjut Pembentukan UPT GOR Ratu Tanggamus

"Adanya pendampingan dari Asdatun Kajari Lampung Selatan sebagai Jaksa Pengacara Negara, tentu sangat diperlukan dalam memberikan Legal Opinion/LO dan pendampingan hukum," tuturnya.

"Sehingga PT Trans Lampung Utama dapat menjalankan manajemen perusahaan secara baik, khususnya pada bidang yang keterkaitan dengan pertimbangan hukum kedepannya," ucapnya.

Dirinya pun berharap mendapatkan dukungan dari Induk Usaha sebagai pemegang saham dan StakeHolder terkait dan mitra kerja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: