Tiga Cagar Budaya Baru Telah ditetapkan Pemkot Metro

Tiga Cagar Budaya Baru Telah ditetapkan Pemkot Metro

sumber foto TACB Kota Metro Rumah Asisten Wedana--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro telah menetapkan tiga cagar budaya baru di tahun 2023 ini. 

Ketiga cagar budaya tersebut yakni Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro dan Sepeda Suster Ludana. 

Penetapan tersebut tertuang di dalam SK Walikota Metro Nomor 463/KPTS/D-01/2023 Tanggal 14 Juni 2023 tentang penetapan status cagar budaya Kota Metro Tahun 2023. 

Walikota Metro, Wahdi mengatakan, penetapan cagar budaya tersebut merupakan upaya pemerintan untuk melestarikan peninggalan sejarah, dan menjaga memori sejarah warga Metro.

BACA JUGA:Shinta Wijaya Kamdani Cetak Sejarah Ketua Apindo Perempuan Pertama

"Cagar-cagar budaya yang ada di Kota Metro ini, dijadikan sebagai ruang publik, dan ruang edukasi. Itu semua juga berkat kerja bersama Pemerintah, masyarakat dan berbagai kalangan," katanya.

Terpisah Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Siti Rogayati Seprita menuturkan, adanya penetapan cagar budaya tersebut sebagai komitmen pemerintah dalam upaya untuk melestarikan cagar budaya yang ada di Kota Metro. 

"Hal ini merupakan implementasi dari Perda Pelestarian Cagar Budaya dan juga Perwali pelaksananya," katanya.

Terpisah, Anggota TACB Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Metro yang telah menetapkan tiga cagar budaya baru.

BACA JUGA:Edisi Jumat Berkah, Quiz Kata Rahasia Berhadiah Dari Koran Hybrid Radar Lampung

Kedepan, pihaknya juga masih terus melakukan kajian terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Bumi Sai Wawai, sehingga bisa juga menjadi perhatian pemerintah. 

"Kita harus dorong bersama-sama upaya pemerintah ini dalam rangka memajukan cagar budaya yang ada. Sehingga, tidak hanya dengan penetapan saja, tetapi harus bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Metro," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini telah ada tujuh cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yakni Rumah Asisten Wedana, Sumur Hibah Imopuro, Sepeda Suster Ludana, Klinik Santa Maria, bangunan Rumah Dokter Swoning, Health Centre, dan Menara Mesjid Taqwa.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro usulkan tiga rekomendasi tambahan cagar budaya yang ada di Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: