Dinkes Bandar Lampung Klaim Tidak Ada Kasus Rabies, Berikut Ini Langkah Penanganan Apabila Sampai Terjangkit

Dinkes Bandar Lampung Klaim Tidak Ada Kasus Rabies, Berikut Ini Langkah Penanganan Apabila Sampai Terjangkit

Plt.Kadiskes Bandar Lampung, Desti Mega Putri . Foto Instagram @Destimegaputri--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung mengklaim tidak ada kasus rabies selama Januari hingga Mei tahun 2023.

Namun, terdapat laporan beberapa gigitan maupun cakaran hewan tapi tidak sampai terkena virus rabies.

"Belum ada kasus rabies, tapi kalau digigit atau dicakar hewan kita terima laporan. Alhamdulillah, mereka tidak terkena rabies," demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung Desti Mega Putri pada Minggu, 18 Juni 2023.

Kendati demikian, Desti menginformasikan mengenai penanganan pertama saat seseorang terkena gigitan maupun cakaran dari hewan pembawa rabies.

BACA JUGA:Kode Promo Grab Lampung Meriah, Senin 19 Juni 2023, Pakai Gratis Ongkir Sepuasnya di GrabFood

Adapun langkah penanganan awal apabila seseorang terkena gigitan maupun cakaran dari hewan pembawa rabies, lanjut Desti, yakni mencuci bagian yang luka dengan air mengalir dan menggunakan sabun.

Kemudian, bawa pasien tersebut ke fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapatkan penanganan.

Lalu, Faskes akan memberikan vaksin antirabies. "Bawa Ke Faskes untuk mendapatkan penanganan. Biasanya kita memberikan vaksin antirabies," ucapnya.

Desti juga menginformasikan bahwa tidak ada anggaran khusus rabies seperti Covid-19 dan HIV. 

BACA JUGA:Kode Redeem ML Senin 19 Juni 2023, Berhadiah 500 Diamond Gratis dan 3.000 Magic Dust Mobile Legends

Karena terkait rabies ada dua OPD menangani, yakni untuk penanganan binatang ada pada Dinas Pertanian dan  penanganan manusia ditangani Dinas Kesehatan. 

Di sisi lain, Desti menyampaikan bahwa stok vaksin Antirabies di Kota Bandar Lampung masih aman.

"Ada sejumlah puskesmas yang kita tunjuk untuk melakukan vaksin Antirabies. Kita siap layani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: