Pemprov Lampung Rencanakan Pengolahan Sampah Dengan Teknologi Terkini

Pemprov Lampung Rencanakan Pengolahan Sampah Dengan Teknologi Terkini

Viralnya persoalan sampah di Bandar Lampung harus menjadi pemerintah setempat. Terutama sampah di kawasan pesisir. FOTO ISTIMEWA --

BACA JUGA:RSUD Zainal Abidin Pagaralam: Selamat Ulang Tahun ke-8 Radar Lampung Online

"Saya juga belum tahu apakah memang itu sudah ditetapkan di sana (Natar,red), apa enggak, kita belum tahu. Tapi tempat sampah itu perlu," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, perkembangan TPA regional masih dalam tahap Master Plain.

Sehingga, kata Emilia saat ini belum ada pembangunan di rencana lokasi TPA regional yang berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut.

"Sedang di kaji dulu. Memang dislokasi tersebut sudah ada TPA milik Lampung Selatan. Memang di lokasi tersebut lahan Pemprov Lampung," ucapnya.

BACA JUGA:Kode Redeem ML Terbaru Sabtu 15 Juli 2023, Buruan Klaim 420 Diamond Mobile Legends

Diketahui, bahwa Pemprov Lampung sejak beberapa tahun terakhir merencanakan pembangunan TPA regional untuk menampung sampah dari beberapa kabupaten/kota.

Pada tahun 2019 lalu, Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait rencana pembangunan TPA regional Lampung.

Pada saat itu, direncanakan pembangunan TPA regional Lampung berada di Register 40 Gedung Wani, ujung Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan. Lahan tersebut merupakan milik Pemprov Lampung.

Namun, hingga 2023 ini pembangunan rencana TPA regional ini belum terealisasi.

Berikut sampah yang dihasilkan Provinsi Lampung dari 2019 sampai 2022 : 

BACA JUGA:Resmikan Pondok Pesantren Qur’an dan Dakwah di Gedongtataan, Ini Harapan Bupati Pesawaran

  1. Tahun 2019 menghasilkan 1.469.526 ton,
  2. Tahun 2020 menghasilkan 1.630.537 ton,
  3. Tahun 2021 menghasilkan 1.629.264 ton,
  4. Tahun 2022 menghasilkan 1.648.059 ton.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: