Kembali Mangkir, Disnaker Lampung Akan Libatkan Polisi untuk Panggil Vendor Lift
Helmi Ady.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
Disinggung apakah sudah ada titik terang selama pemeriksaan yang telah dilakukan, Helmi Ady mengaku belum bisa berbicara banyak.
Sebab, setelah BAP dikumpulkan, baru akan disandingkan dengan pasal yang sangat mutlak mengenai pelanggaran yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBN 2023 Wilayah Kerja KPPN Metro Capai 48,8 Persen
"Pokoknya kita akan koordinasi dengan pihak terkait, agar jangan sampai langkah kami terhambat dan gak ada kesimpulan dari pemeriksaan ini," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: