Bawaslu Ingatkan Jauhi Politik Uang, Jika Ketahuan, Maka...

Bawaslu Ingatkan Jauhi Politik Uang, Jika Ketahuan, Maka...

Ketua Bawaslu Kota Metro-Foto akun Instagram @bawaslu_kotametro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro akan menindak peserta pemilihan umum (Pemilu) yang melakukan kecurangan.

Karena itu, Bawaslu Kota Metro mengingatkan peserta Pemilu untuk tidak melakukan praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib, menuturkan, Bawaslu Kota Metro akan berkoordinasi dengan Penegakkan Hukum Pemilu (Gakkumdu) untuk melakukan tindakan jika ditemukan para pelanggar aturan Pemilu.

BACA JUGA:Semakin Mendekati Smart City, e-Surat Mulai Diberlakukan di Pemkot Metro

"Jadi Bawaslu dan juga Gakumdu akan melakukan penindakan ya. Baik itu yang sudah terbukti ataupun yang masih terduga," ujarnya.

Mujib mengakui, Bawaslu Kota Metro akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

Tim pengawas akan turun saat tahapan Pemilu yang terindikasi rawan akan politik uang.

"Jadi ada tahapan yang berpotensi rawan terhadap praktek politik uang. Antara lain saat kampanye, hari tenang, sampai masa pencoblosan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Krakatau 2023 di Kota Metro

Dikatakannya, peserta Pemilu yang nantinya terbukti melanggar aturan Pemilu, akan diproses secara hukum.

Peserta juga akan dibawa ke meja hijau jika terbukti melanggar aturan Pemilu.

"Jika nanti ada yang terbukti nih melakukan politik uang, ya kita akan bawa ke meja hijau. Bukti yang cukup, dan sesuai dengan batas waktu pelaporannya maka akan kami proses," jelasnya.

Untuk itu, di masa Pemilu nanti, para peserta Pemilu bida mengedukasi masyarakat agar cermat saat memilih jagoannya.

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop HP Envy 15 x 360 Touch, Fitur Premium yang dapat Diandalkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: