Hari Pertama, Kejati Lampung Garap Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Hari Pertama, Kejati Lampung Garap Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Suasana gedung Pidana Khusus Kejati Lampung. Foto Anca--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) mulai menggarap kasus dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2022.

Penyidik Kejati Lampung memeriksa saksi mulai Senin 24 Juli 2023.

Kejati Lampung memeriksa para saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Salah satu dari rombongan saksi DPRD Tanggamus yang keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 12.30 WIB membenarkan dirinya diperiksa.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Gedong Tataan, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Dalam pemeriksaan tersebut ujarnya ada tujuh pegawai di Sekretariat DPRD Tanggamus yang diperiksa.

Mereka merupakan pegawai di sekretariat DPRD Tanggamus.

"Ada tujuh tadi (yang diperiksa) rombongan," katanya ditemui di kantin Kejati Lampung, Senin 24 Juli 2023.

Ia mengatakan, dirinya berangkat dari Kotaagung Tanggamus sejak pukul 06.00 WIB dan tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB untuk langsung menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:13 Kampus Terbaik Indonesia yang Ada di Sumatera, Ada Dua Universitas Dari Lampung

"Dari jam 10 di sini," kata pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu.

Sedangkan dari informasinya, pada Rabu 26 Juli 2023 giliran anggota dan pimpinan DPRD Tanggamus.

"Hari ini sama besok dari sekwan (yang diperiksa)," katanya.

Pantauan Radar Lampung, meski diiringi hujan, gedung Pidsus tampak terlihat sibuk.

BACA JUGA:Dermaga Eksekutif II Penyeberangan Bakauheni-Merak Akan Hadir, Kadishub Bocorkan Waktunya

Beberapa pegawai tampak keluar masuk dari gedung Pidsus Kejati Lampung.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

"Ya mulai hari ini pemeriksaan sudah berjalan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menaikkan status perkara dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA:13 Kampus Terbaik Indonesia yang Ada di Sumatera, Ada Dua Universitas Dari Lampung

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin menjelaskan, tim jaksa penyelidik Kejati Lampung menemukan indikasi adanya dugaan mark up dalam perjalanan dinas tahun 2021.

Kejati Lampung kata Hutamrin sudah melakukan penyelidikan dugaan mark up biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus sejak Februari 2023.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: