Menpan RB Akhirnya Keluarkan SE Terbaru Terkait Kejelasan Status Honorer, Begini Isinya

Menpan RB Akhirnya Keluarkan SE Terbaru Terkait Kejelasan Status Honorer, Begini Isinya

Menpan RB keluarkan SE terbaru soal status honorer. Sumber Foto. Menpan rb--

BACA JUGA:Segera Ditetapkan! Ini Tiga Bidang Honorer yang Terhindar Dari PHK Massal, Cek Apakah Profesi Kamu Termasuk?

Mulai dari, pelaksanaan tugas pemerintahan,  pembangunan dan pelayanan publik para tenaga honorer sangat berperan penting.

Maka dari itu, perlu dilakukan sejumlah langkah strategis dari seluruh PPK instansi pusat dan daerah sebagai berikut.

Pertama, PPK tetap menghitung dan mengalokasikan anggaran pembiayaan tenaga non-ASN ataupun honorer.

yang mana sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non-ASN dalam basis data BKN.

BACA JUGA:Benarkah Status Honorer Diganti Jadi PNS Part Time? Begini Penjelasannya

Kedua, penting sekali untuk PPK tidak mengurangi pendapatan yang selama  ini diterima oleh tenaga non-ASN atau honorer selama ini.

Terakhir, PPK dan pejabat lain juga dilarang secara tegas mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN maupun tenaga non-ASN lainnya.

Sebagai upaya dalam  pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah maka bisa dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: