Pesan Pj Bupati Tulang Bawang untuk Seluruh Kepala Kampung Saat Belanja Barang dan Jasa

Pesan Pj Bupati Tulang Bawang untuk Seluruh Kepala Kampung Saat Belanja Barang dan Jasa

Pj Bupati Tulang Bawang memberikan arahan-Dinas Kominfo Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan pesan kepada seluruh kepala kampung (Kakam) untuk berhati-hati dalam melakukan belanja barang dan jasa. 

Pj Bupati menegaskan kepala seluruh kakam agar berhati-hati, tanggung jawab dan amanah saat belanja keperluan kampung.

Qudrotul Ikhwan meminta seluruh kepala kampung agar dapat berhati-hati dalam mengimplementasikan anggaran dana desa.

Menurutnya, selain atas dasar skala prioritas, anggaran dana desa juga harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Dua Pelajar Kedapatan Bawa Keris Diamankan

Sebelum belanja, kata Pj Bupati Tulang Bawang, kepala kampung harus lebih dulu bermusyawarah dengan seluruh unsur terkait.

Sehingga diharapkan penggunaan anggaran dana desa dapat tepat sasaran dan membawa manfaat bagi kemajuan kampungnya.

"Dalam pembangunan, kakam harus musyawarah terlebih dahulu apa saja yang di prioritaskan dan sesuai kebutuhan masyarakatnya. Harus sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian desa," kata Pj Bupati Tulang Bawang saat membuka Bimtek penyusunan pengadaan barang dan jasa di kampung berdasarkan PERKA LKPP No. 12 tahun 2019 tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa di Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu 30 Juli 2023.

Pj Bupati Tulang Bawang meminta kepada seluruh kepala kampung untuk jeli dalam melihat keunggulan yang bisa dikembangkan kampung. 

BACA JUGA:Bupati Handajani Hadir sekaligus Menutup Kompetisi Basket Bupati Cup

Keunggulan tersebut baik di bidang UMKM, kerajinan tangan dan usaha produktif lainnya.

"Sehingga kampung tersebut memiliki nilai jual ditingkat Nasional dan Internasional. Hal ini menjadi sangat penting dalam rangka menuju kampung mandiri," ujarnya.

Tidak hanya itu, kakam juga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku.

"Ikuti materi dengan fokus, sehingga ke depan dalam pengelolaan dana desa terkait pengadaan barang dan jasa menjadi efektif dan efisien serta dapat di pertanggung jawabkan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: