Belum Genap Setahun, Ada 1694 Kasus Perceraian di Lampung, Didominasi Faktor Ini..
Tampak depan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Lampung-Foto Muhammad Arif-
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Lebih lanjut, Ismiwati menerangkan dari semua kasus perceraian tersebut, didominasi oleh gugat cerai ketimbang talak cerai.
Itu menjelaskan bahwa lebih banyak pihak istri yang menginginkan berpisah daripada suami.
"Justru lebih banyak gugat cerai daripada talak cerai," ungkapnya.
Sementara, memasuki periode Bulan Juni 2023 masih ada sisa perkara perceraian sebanyak 1673 yang belum diputus perkaranya di Pengadilan Agama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: