Terungkap, Anak Usia 5 Tahun Yang Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Terseret Hingga 1,3 Meter
Hingga malam, Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung yang tabrak anak usia 5 tahun hingga tewas masih diperiksa-Foto Muhammad Arif-
RADARLAMPUNG.CO.ID-Terungkap bahwa korban kecelakaan berusia 5 tahun yang tewas tertabrak anggota DPRD Lampung terseret sejauh hingga 1,3 meter.
Itu berdasar hasil temuan dari Olah TKP yang dilakukan Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Pada saat kejadian, korban yang merupakan seorang perempuan berusia 5 tahun itu terseret sejauh 1,3 meter.
Okta Rijaya, Anggota DPRD Lampung yang tabrak anak usia 5 tahun hingga tewas masih terpantau masih terus diperiksa.
BACA JUGA:Viral Konser Kotak Band Dekat Poli Jantung Rumah Sakit, Netizen: Next Undang Band Metal
Pemeriksaan terhadap Okta Rijaya diketahui dilakukan sejak pukul 10.00 wib di Unita Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Hingga pukul 22.00 wib, pemeriksaan berlanjut dan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pantauan radarlampung.co.id di lapangan, Okta Rijaya masih mengenakan pakaian yang sama saat diperiksa sejak pagi tadi.
Okta Rijaya, anggota DPRD Lampung itu diperkirakan menginap di Mapolresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Bukan di Tulang Bawang, Jembatan Terpanjang di Lampung Ada di Kabupaten Ini
Petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan juga tampak serius di ruang pemeriksaan.
Begitu juga dengan Okta Rijaya yang tetap duduk dihadapan penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung dalam prosesi pemeriksaaan tersebut.
Pantauan radarlampung.co.id di lapangan hingga pukul 22.50 wib, belum ada tanda-tanda selesainya pemeriksaan.
Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan bahwa perkara tersebut telah naik statusnya ke penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: