Tim Balai Pemerintahan Desa Lampung Identifikasi Kebutuhan Pelatihan bagi Aparatur Nagari Pesisir Selatan
kTim Balai Pemerintahan Desa Lampung Identifikasi Kebutuhan Pelatihan bagi Aparatur Nagari Pesisir Selatan--dok Balai Pemerintahan Desa Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim dari Balai Pemerintahan Desa di Lampung telah menggelar kunjungan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan itu dalam rangka Identifikasi Kebutuhan Pelatihan bagi Aparatur Nagari.
Kegiatan IKP berlangsung tiga hari sejak 10 hingga 12 Agustus 2023. Tim dipimpin Kepala Balai, Irsan, SH., M.Si., Ph.D. Dia didampingi oleh Mikrot Junaidi, S.P.t, MM., dan Alfie Faizal W., SE.
Pemilihan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai lokasi IKP dilakukan dengan pertimbangan untuk memperluas cakupan wilayah pelatihan Balai Pemerintahan Desa Lampung di wilayah Sumatera.
BACA JUGA:Banyak Aset Desa Terbengkalai, Begini Solusi Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan, terutama karena belum adanya pelatihan yang didanai oleh APBN di wilayah tersebut.
Selain itu, fokus juga diberikan pada peningkatan kompetensi aparatur desa/nagari guna mendukung program-program strategis nasional, terutama di kawasan pengembangan wisata Mandeh.
Tim IKP diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.IP, yang mewakili Bupati Pesisir Selatan.
BACA JUGA:Tim Balai Pemdes Lampung ke Kabupaten Samosir, Ini Hasilnya
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PMDPPKB), Zulkifli, S.Sos, serta Sekretaris Dinas, Mar Alamsyah, S.STP., MA., dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Loli Novita, S.STP., M.Si.
Selama pertemuan tersebut, Kepala Balai Pemerintahan Desa Irsan menjelaskan Balai Pemerintahan Desa di Lampung merupakan salah satu dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Dalam Negeri, selain Malang dan Yogyakarta.
Tugas utamanya adalah memberikan pelatihan bagi aparatur desa di wilayah Sumatera. Peserta pelatihan meliputi Kepala Desa/Walinagari, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/Badan Musyawarah (Bamus), Keuangan Desa (LKD), dan Pengelolaan Aset Desa (LAD).
BACA JUGA:Kepala Balai PemDes Ditjen Bina PemDes Kemendagri Tinjau E-Samdes dan Smart Village di Lamteng
Irsan menekankan pentingnya kegiatan IKP sebagai wadah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai kebutuhan pelatihan.
Data ini akan menjadi dasar untuk merancang program pelatihan di masa depan yang relevan, mutakhir, dan efektif. Metodologi yang digunakan meliputi wawancara, survei kuesioner, observasi, dan diskusi langsung dengan aparatur desa/nagari serta administrator pemerintah daerah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: