Kesbangpol Ajak OPD Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

Kesbangpol Ajak OPD Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Kesbangpol Kota Metro Rosita-Ruri Setiauntari-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) terkait untuk ikut mencegah peredaran narkoba.

Kepala Kesbangpol Kota Metro Rosita menuturkan, pemerintah dalam hal ini Kesbangpol termasuk OPD terkait yang berperan dari sisi pencegahan, dan antisipasi. 

Artinya, pemerintah berperan dalam memberantas narkoba dengan melakukan upaya penyuluhan, dan sosialisasi yang masive ke seluruh masyarakat.

"Pengguna narkoba ini udah semua kalangan, PNS ada bahkan pendidiknya pun ada, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jadi upaya pemerintah mengurangi angka penyalahgunaan narkoba itu dari sisi pencegahannya,” jelas Rosita.

BACA JUGA:Hati-hati, Ada Truk Terguling di Ruas Jalinbar Krui Selatan

Dikatakan Rosita, OPD dengan perannya masing-masing dapat berkolaborasi untuk mengupayakan mencegah peredaran dan juga penyalahgunaan narkoba di Bumi Sai Wawai.

“Jadi program dari Kesbangpol di tahun 2021 itu mengajak seluruh OPD, dan perangkat kelurahan sampai kecamatan untuk

bisa membentuk satgas anti narkoba. Jadi nanti satgas ini melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya," ujarnya.

Ia menilai, upaya tersebut dapat efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Budaya Membaca di Kota Metro, DPRD Metro Gagas Raperda Inisiatif Mengenai literasi

“Jadi kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba untuk kesehatan, lalu pidananya juga sebagai pengedar maupun pengguna,” imbuhnya.

Upaya itu dilakukan karena salah satu faktor utama penyalahgunaan narkoba dipengaruhi oleh lingkungan.

“Kalau semuanya bergerak, pasti nanti akan terlihat hasilnya,” kata dia.

Karena itu, Kesbangpol berharap, OPD lain di Kota Metro dapat berperan untuk melakukan upaya pencegahan di satuan kerjanya dan wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: