Ada 412 Balon Daftar Pilkades Serentak di Lampung Timur
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di 112 desa secara serentak pada 30 Oktober 2023.--
Lebih lanjut dijelaskan, untuk setiap desa, jumlah panitia pemilihan paling sedikit 9 orang dan paling banyak 19 orang.
Itu sebagaimana diatur pasal 10 ayat 3 Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Timur nomor 12 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Ditambahkan, anggota pemilihan terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan satuan tugas penanganan covid-19.
BACA JUGA:TV Samsung 65 in Neo QLED 8K QN700C, Rasakan Sensasi Suara 3D dengan Harga Terjangkau
Itu sebagaimana diatur pasal 11 ayat 1 Perbub 12 tahun 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: