Ada 412 Balon Daftar Pilkades Serentak di Lampung Timur

Ada 412 Balon Daftar Pilkades Serentak di Lampung Timur

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di 112 desa secara serentak pada 30 Oktober 2023.--

BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Dijamin Membayar dan Selesaikan Misinya, Dapat Saldo DANA Rp 100 Ribu

Lebih lanjut dijelaskan, untuk setiap desa, jumlah panitia pemilihan paling sedikit 9 orang dan paling banyak 19 orang.

Itu sebagaimana diatur pasal 10 ayat 3 Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Timur nomor 12 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Ditambahkan, anggota pemilihan terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan satuan tugas penanganan covid-19.

BACA JUGA:TV Samsung 65 in Neo QLED 8K QN700C, Rasakan Sensasi Suara 3D dengan Harga Terjangkau

Itu sebagaimana diatur pasal 11 ayat 1 Perbub 12 tahun 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: