Ironis, Komnas PA Catat 30 Laporan Tentang Anak, Lokasi Kejadian di Antaranya di Sekolah

Ironis, Komnas PA Catat 30 Laporan Tentang Anak, Lokasi Kejadian di Antaranya di Sekolah

Ilustrasi kekerasan.-Pixabay/@geralt-

BACA JUGA:Dosen dan Mahasiswa Mozavian Academy in Plock Polandia Kunjungi Universitas Muhammadiyah Pringsewu La

"Dinas Pendidikan sedang melakukan penyidikan internal terhadap kasus ini dan juga pihak sekolah sudah bersikap atas kasus ini," sebutnya.

Pihaknya terus mendorong Dinas Pendidikan untuk tidak bertele-tela dalam menuntaskan permasalahan yang tidak kecil ini. Mengingat jika dibiarkan akan berpengaruh kepada psikiologis anak.

"Harusnya permasalahan dituntaskan dengan segera. Yang perlu diperhatikan pelaku dan korban adalah masih usia anak. Yang perlu dipikirkan bagaimana kelanjutan sekolah mereka setelah tidak bersekolah di sekolah tersebut. Dan orang yang harus bertanggungjawab adalah pimimpinan sekolah di sekolah tersebut," tegas Andi.

Dengan adanya peristiwa ini, sekolah juga harus aktif mengedukasi siswanya dan pengamanan ekstra supaya kejadian ini tidak terjadi lagi.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polres Tulang Bawang Dapat 5 Aduan, dari Balap Liar Hingga Maraknya Perbuatan Asusila

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan jika kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan keluarga korban sendiri memilih menggunakan pengacara pribadi.

Meski begitu pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk pemulìhan terhadap kesehatan mental yang dialaminya.

"Kami juga sudah menawarkan bantuan hukum dan mengawal kasus ini hingga tuntas kepada keluarga korban, namun keluarga korban memilih menggunakan pengacara pribadi, tentu dengan hal ini kami hargai," ucapnya.

Yang jelas, kata dia, kasus ini telah menjadi perhatian khusus bagi mereka. Baik anak-anak yang menjadi korban dan pelaku, maupun sekolah itu sendiri.

BACA JUGA:41 Pejabat Pemkab Tanggamus Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Camat

"Kami pun tetap melakukan penyikapan tindakan/sikap pemerintah serta Dinas Terkait apakah sudah tepat terhadap kasus tersebut. Dan dengan tegas kami tetap harus melindungi korban atau pelaku, maupun tempat kejadian, seperti sekolah agar tidak mengganggu suasana belajar-mengajar yang nyaman di sekolah tersebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: