Pembunuh Bos Parutan Kelapa Dituntut 13 Tahun Penjara
Toto Sutarto saat konsultasi dengan pengacaranya. Foto Anca--
BACA JUGA:Info Penting untuk Penerima Upah, Ini Cara Cek Status Klaim Jaminan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian terdakwa bertemu dengan korban Sadiyem.
Terdakwa sebelum memulai pekerjaan memanut kelapa, langsung menuju alat mesin pemarut kelapa untuk terdakwa bersihkan dengan menggunakan sapu lidi yang berukuran kecil.
Kemudian terdakwa mengambil empat buah baskom yang berwarna ungu hijau, putih, abu-abu dan dua buah ember berwarna hijau yang berukuran kecil yang berisi air beserta alat pencongkel kelapa yang terbuat dari besi yang berada di sebelah mesin parut kelapa.
Kemudian terdakwa Toto Sutarto membersihkan baskom tersebut. Dan tidak lama kemudian datang Sadiyem keluar dari dalam rumahnya menemui terdakwa yang sedang membersihkan baskom- baskom tersebut.
"Korban Sadiyem langsung marah-marah kepada terdakwa dengan sembari memberikan contoh caranya membersihkan baskom yang benar, kemudian setelah itu korban Sadiyem pergi meninggalkan terdakwa," kata jaksa.
Akibat dari Sadiyem yang marah-marah kata jaksa, terdakwa Toto Sutarto kemudian sakit hati terhadap Sadiyem.
"Kemudian terdakwa timbul niat atau keingginan untuk menghabisi nyawa korban Sadiyem," urai jaksa.
Toto Sutarto kemudian mengambil satu(satu) bilah alat pencongkel kelapa yang terbuat dari besi untuk untuk menikam Sadiyem.
BACA JUGA:Tega! Kakak Gadaikan Motor Adik Kandung, Berujung Jeruji Besi
Toto Sutarto kemudian menusuk perut korban dengan alat pencongkel kelapa.
Sadiyem pun terjatuh ke belakang, dan kemudian terdakwa kembali menusukkan alat pencongkel kelapa tersebut kebagian pipi sebelah kiri korban sebanyak satu kali tusukan, sehingga mengakibatkan luka.
"Kemudian terdakwa (Toto Sutarto) kembali menusukkan alat pencongkel kelapa tersebut ke bagian bawah dagu korban sebanyak tujuh kali tusukan," kata jaksa Dina Afriana.
Pada saat terdakwa kembal akan menusukkan alat pencongkel kelapa ke arah dada korban datang saksi Thomas Samran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: