Pemkot Dikabarkan Rencana Penjualan Aset, Ini Penjelasan BPKAD Bandar Lampung

Pemkot Dikabarkan Rencana Penjualan Aset, Ini Penjelasan BPKAD Bandar Lampung

Kepala BPKAD Bandar Lampung, M.Nur Ramdhan saat konferensi pers diruang kerja pada Jumat, 15 September 2023. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung--Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung

Sementara untuk penjualan aset yang hilangnya terbilang besar, masih dalam rencana. 

Ramdhan juga menginformasikan rencana Pemkot Bandar Lampung masih mempertimbangkan menjual 8 aset lahan untuk memenuhi target belanja daerah.

Meskipun masih dipertimbangkan, rencana penjualan aset lahan telah dimasukkan ke dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan kota Bandar Lampung tahun Anggaran 2023 .

BACA JUGA:Gedung Graha Kemahasiswaan Diresmikan

"Tapi perlu diingat penjualan aset yang dimasukkan KUA PPAS masih sangat jauh, itu baru rencana pemerintah menjual aset kalau misalnya pemerintah perlu dana besar dan tidak tercover,"ucapnya .

Adapun rencana 8 aset penjualan sebagai langkah akhir penuhi kebutuhan belanja, antara lain adalah lahan kosong. Salah satunya, berada di Jalan Ikan Tongkat dan Gunung Kunyit yang luasnya 3000 meter persegi.

Ramdhan menjelaskan total keseluruhan yang rencana dijual Pemkot Bandar Lampung adalah 2,6 hektare yang tersebar di 8 titik.

Ramdhan menyampaikan rencana penjualan aset lahan kosong ini untuk menyokong biaya yang tak tercover.

BACA JUGA:Wabup Lampung Timur Serahkan SK Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Untuk diketahui, Pemerintah Bandar Lampung memproyeksikan total pendapatan asli daerah dalam KUA PPAS APBN perubahan  adalah Rp.517 miliar, dimana 71 persen lebih ditopang oleh rencana penjualan aset yang nilainya diperkirakan mencapai Rp.385 miliar rupiah lebih.

Kendati demikian, Ramdhan mengklaim sejauh ini sumber pendapatan Bandar Lampung masih terbilang aman. 

"Sumber pendapatan kita akan banyak , dari pusat Rp.1 Triliun Rp.50 miliar (DAW), pendapatan dari DAK itu Rp.59 miliar ,belum lagi dari insentif bagi hasil, kalau penjualan aset ini hanya sebagai kecil dari pendapatan asli daerah,"jelasnya.

Terlebih, PAD tahun 2023 ini ditargetkan Rp.800 miliar dan sejauh ini sudah 69 persen. Makanya, penjualan aset ini langkah terakhir yang akan dilakukan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: