Kasus Rentenir Bersenpi, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Kapolsek Muara Sungkai: Itu Bukan Senpi, Melainkan Korek Api Menyerupai Senpi Rakitan--
BACA JUGA:Anti Ribet, BRI Sediakan Layanan Digital Customer Service
Setelah mendapat ancaman, kedua pelaku terebut meninggalkan begitu saja korbannya.
Selanjutnya, kedua adik beradik itu, pulang dan berusaha mencari uang dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh pelaku tersebut.
"Alhamdulillah, uang itu sudah saya kembalikan. Namun, dikarenakan kami telah dianiaya dan meras terancam dengan senjata api rakitan itu, lalu kami melaporkan peristiwa itu ke Polsek Muarasungkai," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya juga menanyakan tentang STPL yang dikeluarkan oleh Polsek Muarasungkai.
BACA JUGA:Begini Perkembangan Penyelidikan Mayat yang Tenggelam di Pantai Lampung
Pasalnya, untuk adiknya mendapatkan STPL namun dirinya yang juga di aniaya dan mendapatkan pengancaman menggunakan senjata api rakitan itu, justru tidak menerima STPL paska laporan di Polsek Muara Sungkai tersebut.
"Saya korban, udah melapor. Namun STPL saya tidak menerimanya. Jadi saya juga pertanyakan tentang STPL itu, sebab hal itu, bukti saya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Tapi saya tidak menerima STPL terebut," kata Hendri, didampingi pengacaranya Chandra Guna.
Candra Guna, PH Hendri dan adiknya Doni, berharap agar kasus ini dapat ditindak lanjuti secara profesional. Sebab, apa ya g dilakukan oleh pelaku telah masuk tindak pidana murni.
Sebab, kliennya mengaku tidak pernah menunggak dalam pembayaran hutang piutang terhadap rentenir bersenpi tersebut.
BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Mulai Rp 100 Ribu, Hanya di Aplikasi Google Survei Anti Ribet
Tiap bulan, Kliennya membayar bunga pinjaman sebesar Rp1,5 juta. Ditambah korban telah membayar lunas.
"Paska laporan tersebut. Terdapat utusan dari pelaku mendatangi rumah sanak keluarga korban di Kotabumi Lampura. Di situ, (utusan, Red) memberikan uang Rp4 juta, bertanda agar korban bersedia mencuat laporannya (damai, Red)," bener Candra Guna.
Meski begitu, lanjutnya, keluarga tidak menerima usulan dan pemberian utusan dari pelaku. Keluarga memilih menempuh jalur hukum di karenakan kasus tersebut telah di laporkan ke pihak berwajib.
"Paska utusan itu datang ke rumah keluarga korban. Malamnya terjadi kebakaran tepat di belakang rumah korban. Kalau di lihat TKP nya sengaja ada yang melempar mengunakan Bom melotop. Namun upaya itu berhasil di cegah warga setempat berhasil memadamkan apinya," ungkap Candra Guna, diamini korban Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: