Tanpa Perlu Resign! Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan, Ini Caranya
Cara cairkan saldo Bpjs Ketenagakerjaa. Sumber Foto. JMO--
BACA JUGA:Etnis Bali Masuk Lampung di Kabupaten Ini, Simak Sejarahnya
Tunggu sampai pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian lengkap saldo jaminan hari tua yang dapat kamu klaim dan pilih selanjutnya.
11. Langkah selanjutnya konfirmasi pengajuan klaim untuk di alihkan ke pencairan.
12. Silahkan menunggu pencairan yang akan segera masuk ke rekening.
Untuk lihat notifikasi pencairan saldo ke rekening kamu bisa klaim ke bagian menu aplikasi JMO.
BACA JUGA:Belum Juga Dapat Kerja ? Cobain Ikut Job Fair Disnaker Lampung, Lokasinya Di Sini
Lihat dan periksa proses pengajuan klaim yang sudah diproses atau belum melalui laman menu tracking klaim.
Adapun pada pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan oleh peserta tenaga kerja aktif.
Perhatikan syarat ketentuannya, pencairan dilakukan sebagian 10 persen atau 30 persen.
Di mana untuk pencairan sebagian 30 persen bisa digunakan untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit.
BACA JUGA:Spesifikasi Samsung Galaxy A23, Harga Rp3 Jutaan Sudah Dapat Performa Kencang Snapdragon 680
Sedangkan pencairan sisa saldo dapat dilakukan saat pekerja telah berhenti bekerja meski belum pensiun.
Jadi secara ketentuan tanpa perlu resign kamu bisa cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturannya.
Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapat banyak jaminan perlindungan saat berkerja.
Untuk itu sangat penting mendaftar BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat berkerja dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: