Nggak Ingat Umur Apa Ya, Pria Paruh Baya Ini Nekat Bobol Rumah Tetangga Demi Puaskan 'Hasrat' Membara
Polsek Menggala menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria paruh baya ditangkap Polsek Menggala karena membobol rumah dan melakukan aksi kekerasan seksual kepada seorang karyawan honorer.
Pelaku yakni Murni (53), warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap korban A (41), warga Kecamatan Menggala terjadi pada Kamis 24 November 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu depan.
BACA JUGA:Perbandingan Infinix Zero 30 dan Infinix Zero 30 5G, Mulai Dari Spesifikasi Hingga Penawaran Harga
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung ke dalam kamar korban yang tengah tertidur lelap.
Ketika peristiwa tersebut terjadi, korban hanya bersama anak-anaknya. Sementara suaminya sedang pergi berdagang.
"Jadi pelaku ini sempat mengancam jika korban berteriak akan dibunuh. Setelah itu pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban," kata AKP Sunaryo, Rabu 1 November 2023.
Usai melakukan melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku lagi-lagi mengancam korban sebelum pergi.
BACA JUGA:Bandar Lampung Mulai Diguyur Hujan, Ini Prediksi Cuaca Dari BMKG Beberapa Hari Kedepan
AKP Sunaryo melanjutkan, usai melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada korban pelaku melarikan diri.
Untuk menghilangkan jejak pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung.
Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Menggala.
Setelah sempat buron, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di jalan saat akan pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: