Irjen Rudi Setiawan Mantan Wakapolda Lampung Resmi Jabat Deputi Penindakan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Rudi Setiawan Mantan Wakapolda Lampung Resmi Jabat Deputi Penindakan KPK, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Rudi Setiawan yang pernah bertugas di Polda Lampung ini resmi dilantik Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Foto SC YouTube KPK RI--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Mantan Wakapolda Lampung yang kini telah menyandang jenderal bintang dua Irjen Rudi Setiawan jabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Irjen Rudi Setiawan yang pernah bertugas di Polda Lampung ini resmi dilantik Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Irjen Rudi Setiawan yang juga mantan Dirreskrimsus Polda Lampung ini secara resmi menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

BACA JUGA:Yuk, Nonton FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023, Ada Bonus Kuota 1 GB Loh

Sebelumnya memang untuk posisi Deputi Penindakan KPK ini sempat kosong, setelah Irjen Karyoto dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.

Jenderal Bintang Dua itu sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik.

Pelantikan mantan Wakapolda Sumatera Selatan itu dilakukan pada Senin 6 November 2023.

BACA JUGA:Makin Tegas! Kendaraan Mati Pajak Bakal Tidak Bisa Isi BBM di SPBU

Dalam petitumnya, Firli Bahuri Ketua KPK mengatakan bahwa dirinya telah resmi melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Rekam Jejak Irjen Rudi Setiawan

Irjen Pol Rudi Setiawan lahir pada tanggal 9 November 1968, dia adalah seorang pati Polri sejak tanggal 23 Desember 2022 menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.

Sebelum menjadi Pati Polri, Irjen Rudi merupakan lulusan Akabri pada tahun 1993.

BACA JUGA:20 Perwira TNI Angkatan Laut Naik Pangkat, Mantan Danbrigif 4 Marinir/BS Lampung Jadi Jenderal Bintang Satu

Sederet jabatan mentereng pernah dijabat oleh Rudi Setiawan, mulai dari Penyidik Madya Unit I Dit II bidang ekonomi dan khusus Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: