Soal Dugaan Keluarkan Siswa secara sepihak , Komnas PA Bandar Lampung Sebut Miftahul Jannah Tidak Kooperatif

Soal Dugaan Keluarkan Siswa secara sepihak , Komnas PA Bandar Lampung Sebut Miftahul Jannah Tidak Kooperatif

Manajemen Sekolah SMA IT Miftahul Jannah terkesan tidak kooperatif (tidak ramah) dengan Dinas PPPA Bandar Lampung dan Komnas PA Bandar Lampung saat ingin konformasi soal laporan yang diterima Komnas Pa Bandar Lampung. Foto Tangkap Layar Video Amatir.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung telah menerima laporan dari salah satu wali (nenek) dari salah satu siswa  SMA Miftahul Jannah, Rajabasa, Bandar Lampung.

Dimana siswa tersebut berinisial HRM siswa Kelas XII, Miftahul Jannah yang dikeluarkan dari sekolah secara sepihak. 

Laporan tersebut diterima Komnas PA Bandar Lampung pada tanggal 1 Desember 2023 dengan nomor pelaporan nomor 45/2023.

Dari laporan wali murid tersebut dan atas surat perintah tugas Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, maka Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Yani bersama Dinas PPPA kota Bandar Lampung mencoba mengkonfirmasi langsung ke SMA IT Miftahul Jannah Bandar Lampung pada Kamis, 30 November 2023.

BACA JUGA:Nekat Melawan Saat Akan Diamankan 2 Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polres Lampung Timur

"Berdasarkan laporan surat kuasa pendampingan kasus tersebut yang ditandatangi oleh wali murid (nenek) dari HRM. Kami mencoba konfirmasi langsung bersama Dinas PPPA Bandar Lampung," ucap Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Yani kepada Radar Lampung pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Ahmad Yani, menceritakan, bahwa dari laporan nenek dari siswi HRM yang masuk duduk di bangku kelas XII (sebentar lagi ujian akhir) tersebut di keluarkan dari sekolah

Sementara raport selama bersekolah di sekolah tersebut masih ditahan dan tidak ada kejelasan tentang penyelesaian masalah.

"Atas laporan tersebut Komnas PA Bandar Lampung telah menerima kuasa anak dan keluarganya dan akan memperjuangkan utamanya keadilan anak untuk dapat mengakses pendidikan sesuai dengan amanat undang - undang dan peraturan yang berlaku," kata Ahmad Yani.

 BACA JUGA:Lima Tips Menjaga Kesehatan Mata untuk Karyawan Kantoran yang Bekerja di Depan Komputer

Oleh sebab itu, Ahmad Yani mendatangi SMA IT Miftahul Jannah bermaksud agar utamanya anak dapat melanjutkan pendidikan dengan layak di sekolah lainnya.

Sayangnya, saat mendatangi ke Miftahul Jannah, staf guru Miftahul Jannah dan salah satu yang diduga kepala sekolah itu tidak memperkenalkan diri hanya menyodorkan selembaran kertas menyatakan kami (Komnas PA Bandar Lampung dan Dinas PPPA Bandar Lampung) hanya menyudutkan pihak sekolah.  

"Sebelum kami memberikan maksud tujuan kami mendatangi sekolah pihak manajemen sekolah salah satu diduga kepada sekolah tidak memperkenalkan dirinya tapi hanya memberikan selembaran salah satunya point intinya tentang kami (Komnas PA Bandar Lampung) dan Dinas PPPA Bandar Lampung hanya ingin menyudutkan pihak sekolah," kata Ahmad Yani 

BACA JUGA:5 Inspirasi Style Celana Cargo dari Eiger Lengkap dengan Harga yang Sangat Terjangkau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: